Perbedaan Kredit dengan Agunan dan Kredit Tanpa Agunan

Bagi Anda yang sedang berencana mengajukan pinjaman, entah ke bank atau lembaga kredit pinjaman lainnya, mungkin pernah mendengar istilah kredit dengan agunan dan kredit tanpa agunan. Meskipun sama-sama fasilitas kredit untuk keperluan ngutang, namun keduanya memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda. Lalu apa saja sebenarnya perbedaan kredit dengan agunan dan kredit tanpa agunan itu? Simak ulasan berikut.

.: Kredit dengan Agunan


Kredit dengan agunan adalah kredit yang mewajibkan pemohonnya menyertakan aset untuk dijadikan jaminan pelunasan. Nilai aset (jika diuangkan) tidak boleh kurang dari jumlah pinjaman yang diterima. Beberapa aset yang dapat dijaminkan, di antaranya : rumah, tanah, mobil, motor dan kapal. Contoh kredit dengan agunan : KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPM (Kredit Pemilikan Mobil / Motor).

Kelebihan Kredit dengan Agunan


(+) Bunga pinjaman lebih ringan.

(+) Jangka waktu pelunasan lebih panjang, bisa sampai 15 tahun.

(+) Plafon pinjaman lebih besar, bisa mencapai milyaran rupiah.

Kekurangan Kredit dengan Agunan


(-) Proses lebih panjang, karena harus melewati tahap appraisal (taksiran nilai aset) untuk menentukan apakah aset layak dijadikan jaminan.

(-) Jika terjadi kredit macet, debitur (penerima pinjaman) harus merelakan asetnya disita oleh kreditur (pemberi pinjaman). Jika hasil penjualan aset belum bisa menutupi hutang, kreditur tetap menuntut debitur untuk melunasinya. Namun jika ada kelebihan, debitur berhak menerima selisih hasil penjualan aset dikurangi sisa hutang.

.: Kredit Tanpa Agunan


Berbeda dari kredit dengan agunan, kredit tanpa agunan tidak mensyaratkan agunan apapun untuk dijaminkan. Sebagai gantinya, penilaian terhadap kelayakan pemohon dilakukan berdasarkan rapor kredit dan kemampuan keuangan pemohon untuk melunasi pinjaman. Rapor kredit pemohon diperoleh melalui BI Checking yang datanya dikumpulkan dari berbagai bank dan lembaga kredit pinjaman dalam kurun waktu 24 bulan terakhir. Sedangkan kemampuan keuangan pemohon akan dievaluasi dari slip gaji, NPWP dan dokumen-dokumen lain yang dianggap bisa membuktikan kesehatan keuangan pemohon. Contoh kredit tanpa Agunan : tambahan modal usaha, kartu kredit, kredit elektronik, kredit furniture, pernikahan, renovasi rumah, biaya pendidikan, liburan dan lain-lain yang lebih bersifat komsumsi.

Kelebihan Kredit Tanpa Agunan


(+) Proses relatif lebih mudah dan cepat karena tidak memerlukan appraisal.

(+) Sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang membutuhkan dana cepat.

Kekurangan Kredit Tanpa Agunan


(-) Bunga pinjaman lebih tinggi.

(-) Jangka waktu pelunasan lebih pendek, maksimal 1 s/d 2 tahun.

(-) Plafon pinjaman lebih kecil, umumnya dibatasi hingga Rp 50 juta.

(-) Jika terjadi kredit macet, kreditur tidak akan segan-segan mengirimkan jasa penagih hutang alias debt collector untuk
mengejar-ngejar debitur. Sementara debt collector sendiri kerap diidentikkan dengan praktek intimidasi dan ancaman kekerasan.

(-) Jika menggunakan jasa penagih hutang dianggap tidak membuahkan hasil, kreditur berhak mengajukan gugatan perdata kepada pengadilan untuk menyita seluruh aset milik debitur, termasuk gaji.

(-) Nama debitur akan masuk ke daftar hitam Bank Indonesia akibat rapor kredit yang buruk. Imbasnya, transaksi keuangan yang dilakukan debitur di kemudian hari dapat dipersulit.

.: Membedakan Hutang Baik dan Hutang Buruk


Hutang yang baik adalah hutang produktif yang mampu memberikan manfaat lebih tinggi dibandingkan jangka waktu pelunasan hutang itu sendiri. Misalnya saja KPR, jika harus menunggu sampai uang benar-benar terkumpul, sampai kapan uang gaji bisa digunakan untuk membeli rumah? Mengingat rumah adalah kebutuhan pokok, semakin ditunda, harganya pun kian melambung. Sedangkan hutang buruk menyebabkan pengeluaran menjadi tidak terkontrol, seperti kebiasaan tarik tunai dengan kartu kredit ketika uang gaji sudah habis di tengah bulan.

.: Lebih Baik Kredit dengan Agunan atau Kredit Tanpa Agunan


Jika pinjaman yang Anda butuhkan tidak lebih Rp 10 juta dan Anda yakin mampu melunasinya dalam kurun waktu 1 s/d 2 tahun, kredit tanpa agunan adalah pilihan yang lebih bijak ketimbang menjaminkan rumah senilai Rp 200 juta. Sebaliknya, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam jumlah besar atau jangka waktu pelunasan yang lebih panjang, pilihlah kredit dengan agunan.

Apapun jenis kredit yang akan Anda pilih, selalu perhatikan dua hal berikut : tentukan jenis pinjaman sesuai kebutuhan agar tidak masuk ke dalam jeratan hutang, jagalah kepercayaan lembaga kredit pinjaman dengan tidak pernah molor membayar cicilan hutang. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Perbedaan Kredit dengan Agunan dan Kredit Tanpa Agunan"

Post a Comment