Awas Resiko Berkebun Emas

Belakangan marak dikenal strategi "berkebun emas". Strategi ini akan mudah dijelaskan dengan contoh sebagai berikut. Misalnya kita membeli sebatang emas dengan harga Rp 500ribu/gram, kemudian digadaikan di pegadaian untuk memperoleh dana pinjaman. Berbekal dana pinjaman tersebut, kita membeli emas batangan kedua.

Ketika harga emas di pasar sudah melambung tinggi, emas batangan kedua dijual untuk menebus emas pertama yang digadaikan lebih dahulu. Sehingga dengan stretegi berkebun emas ini, kita diharapkan akan memperoleh keuntungan ganda, yaitu gain dari emas pertama dan emas kedua.

Di tengah kondisi mata uang rupiah yang terus menunjukkan tren penurunan, mempertimbangkan berbagai bentuk investasi yang berbeda-beda untuk ditambahkan ke dalam portofolio atau rencana keuangan kita merupakan hal yang sangat bijak untuk dilakukan.

Investasi dalam instrumen keuangan seperti saham dan obligasi boleh jadi tak terlalu menarik lagi mengingat keadaan perekonomian negara yang tak kunjung membaik. Sebaliknya, investasi dalam bentuk komoditas emas, konon justru dianggap lebih menjanjikan.

Namun bersamaan dengan tingginya potensi keuntungan yang bisa kita peroleh, selalu ada resiko yang melekat. Untuk mengetahui apa saja sebenarnya yang menjadi resiko berkebun emas, berikut penjelasan singkatnya.

.: Harga Emas Juga Bisa Turun Tajam


Dikutip dari berbagai sumber, strategi berkebun emas dapat menghasilkan keuntungan hingga 4 kali lipat. Artinya, jika kita menginvestasikan dana sejumlah Rp 100juta, maka kita akan mendapat imbal hasil sebesar Rp 400juta. Jika emas naik 10%, maka keuntungan kita adalah 40%. Namun bila yang terjadi sebaliknya, kita akan menerima kerugian senilai 40%. Sehingga resiko berkebun emas adalah jika harga emas di pasar turun.

.: Biaya Titip Emas Membengkak


Untuk menggadaikan barang, tak terkecuali emas, perhitungkanlah pula biaya titipnya. Jika harga emas di pasar sedang turun, kita tak bisa berlama-lama menunggu harganya naik kembali. Sebab jika kita terlalu lama menunggu, modal akan nyangkut, sementara biaya titip membengkak. Sekedar informasi, emas pernah mengalami stagnasi harga selama 20-30 tahun di masa lalu.

.: Aturan Gadai Emas dari Bank Indonesia


Untuk mengantisipasi investor gagal bayar barang yang digadaikan, Bank Indonesia telah membatasi jangka waktu pembayaran maksimal empat bulan dan hanya dapat diperpanjang dua kali. Dengan kata lain, siapapun yang menerapkan strategi ini hanya memiliki waktu tunggu maksimal 12 bulan lamanya. Kerugian besar sangat dimungkinkan jika selama kurun waktu tersebut harga emas masih tak kunjung beranjak naik.

.: Emas adalah Alat Lindung Kekayaan Bukan Investasi


Jika kebanyakan orang mengatakan bahwa memiliki emas dianggap sebagai sebuah investasi, pada kenyataannya emas lebih tepat dikatakan sebagai alat lindung kekayaan. Kenali resiko berkebun emas dengan baik agar Anda tidak buntung di kemudian hari.

0 Response to "Awas Resiko Berkebun Emas"

Post a Comment