Jenis-Jenis Investasi Reksa Dana dan Karakteristiknya

Melanjutkan artikel sebelumnya, di artikel ini akan dibahas apa saja jenis-jenis investasi reksa dana, karakteristik dan informasi lainnya yang diperlukan agar kita tidak salah memilih investasi.

.: Jenis-Jenis Investasi Reksa Dana


Reksa Dana Saham


Reksa Dana yang mengalokasikan tidak kurang dari 80% dananya ke dalam instrumen saham dan biasanya diinvestasikan pada saham-saham perusahaan unggulan (dikenal dengan istilah Blue Chips). Ada juga reksa dana saham yang mengalokasikan dananya pada saham-saham spesifik, seperti perusahaan penyedia infrastruktur atau produsen barang-barang kebutuhan konsumen.

Investasi di reksa dana saham sangat disarankan untuk jangka waktu panjang, setidaknya 5 tahun. Semakin panjang jangka waktu investasi, resikonya relatif dapat lebih ditekan. Beberapa orang memilih untuk menanamkan investasinya di reksa dana saham selama 10 tahun, bahkan lebih.

Reksa Dana Campuran


Reksa dana yang mengalokasikan dananya ke dalam instrumen obligasi atau surat utang yang umum diterbitkan oleh kalangan perusahaan maupun pemerintah, atau saham dengan komposisi yang fleksibel. Komposisi pengelolaan dana dapat berubah-ubah secara persentase antara saham dan surat utang. Keuntungan dari reksa dana ini terutama dapat dirasakan pada saat bursa anjlok, penurunan nilainya tidak akan sejauh reksa dana saham.

Reksa Dana Pendapatan Tetap


Reksa dana yang mengalokasikan sedikitnya 80% dari dananya ke dalam instrumen obligasi. Alasan dikatakan sebagai 'Pendapatan Tetap' karena dapat diharapkan untuk rutin membayarkan bunga kepada investor dari obligasi atau surat utang. Rata-rata, bunga reksadana pendapatan tetap dibayarkan sebulan atau tiga bulan sekali. Besaran bunga bisa tetap atau berubah-ubah tergantung obligasi yang dipilih.

Reksa Dana Pasar Uang


Reksa dana yang mengalokasikan 100% dananya ke dalam instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau obligasi yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Reksa Dana Terproteksi


Reksa dana yang mengalokasikan sebagian besar dananya ke dalam instrumen obligasi. Modal pokok investasi dijamin utuh pada saat jatuh tempo. Cara kerja skema investasi ini tidak jauh berbeda dari deposito, di mana investor mengalokasikan dana untuk jangka waktu tertentu (misalnya selama 3 tahun) dan apabila dana tersebut tidak diambil sampai jatuh tempo, maka modal pokok investasi kita akan utuh.

.: Karakteristik Investasi Reksa Dana


Reksa Dana Saham

  • Menawarkan potensi keuntungan yang paling tinggi, namun memiliki resiko yang lebih tinggi dibanding reksa dana lainnya.
  • Investasi disarankan untuk jangka panjang.

Reksa Dana Campuran

  • Menawarkan potensi keuntungan yang relatif tinggi.
  • Investasi untuk jangka waktu menengah hingga panjang.

Reksa Dana Pendapatan Tetap

  • Menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan reksa dana pasar uang.
  • Investasi untuk jangka waktu menengah.

Reksa Dana Pasar Uang

  • Bersifat likuid atau mudah dicairkan.
  • Relatif lebih aman dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya.
  • Investasi untuk jangka waktu pendek.
  • Menawarkan potensi keuntungan sedikit lebih tinggi dibandingkan deposito.

Reksa Dana Terproteksi

  • Menawarkan potensi keuntungan setara bunga portofolio obligasi.
  • Modal pokok investasi memperoleh jaminan perlindungan 100%, dengan catatan, tidak dicairkan sebelum jatuh tempo.

Sebagai penutup pembahasan kali ini, pilihlah jenis investasi reksa dana sesuai kebutuhan dan yang paling cocok dengan profil investasi kita. Selamat berinvestasi!

0 Response to "Jenis-Jenis Investasi Reksa Dana dan Karakteristiknya"

Post a Comment