.: Kartu Kredit sebagai Alat Hutang
Kartu kredit, benda sakti terbuat dari plastik seukuran KTP yang dilengkapi dengan magnetic chips dan bisa menggantikan keberadaan uang tunai, ibarat dua sisi mata pisau bagi pemiliknya. Bisa memberi manfaat atau justru bikin buntung. Sebab selain digunakan untuk mempermudah transaksi keuangan, kartu kredit juga dapat digunakan berbelanja di saat kita perlu membeli sesuatu dan kebetulan sedang tidak memiliki uang yang cukup.
Belanja cukup gesek sekarang, bayarnya boleh besok. Sekilas memang terdengar menyenangkan, tapi alih-alih menjadi solusi paceklik kantong, bayar di kemudian hari justru berpotensi menjadi bumerang bagi para pemilik kartu kredit. Seringkali kemudahan bayar belakangan seperti ini membuat kita menjadi lalai akan potensi bahaya kartu kredit.
Membayar apa yang kita beli di kemudian hari memang sah-sah saja untuk dilakukan, namun tetap perlu diingat, bahwa hutang tetaplah hutang dan kartu kredit, sesuai namanya "kredit", adalah kartu hutang yang menuntut penggunanya membayar hutang tersebut. Disinilah pentingnya pemahaman tentang pemanfaatan dan sekaligus bahaya kartu kredit diperlukan agar kita tidak terjerat oleh tunggakan bunga dan hutang yang semakin menggunung.
.: Bahaya Kartu Kredit Yang Sering Tidak Disadari
Denda Over Limit
Denda over limit akan dikenakan oleh bank ketika penggunaan kartu kredit telah melampaui batas kredit maksimal yang diberikan oleh bank.
Bunga Tarik Tunai Lebih Tinggi
Biaya untuk tarik uang tunai dari ATM dan bunganya lebih tinggi jika dibandingkan bunga yang dikenakan bila kartu kredit digunakan untuk keperluan berbelanja di merchant. Sebagai informasi bunga kartu kredit untuk belanja biasanya berkisar 3,25% s/d 3,5% per bulan (39% s/d 42% per tahun) dan bunga tarik tunai 4% per bulan atau 48% per tahun;
Memiliki Terlalu Banyak Kartu Kredit
Celah untuk boros lebih terbuka, karena ketika satu kartu telah mencapai limitnya, kita masih bisa menggesek kartu yang lain, sementara kemampuan bayar belum tentu sanggup menutupi setiap kartu yang digesek. Selain boros, kemungkinan luput alias lupa membayar tagihan kartu kredit tertentu pun juga mungkin terjadi.
Terlambat Membayar dan/atau Membayar Kurang dari Tagihan Minimal
Setiap keterlambatan pembayaran dan juga pembayaran kurang dari jumlah tagihan miminal, akan dikenakan denda keterlambatan dan bunga sisa pinjaman. Akibatnya, jumlah tagihan kita pada bulan berikutnya akan bertambah dan begitu seterusnya jika tak kunjung diselesaikan. Hal ini dikenal dengan istilah bunga berbunga.
Teledor dengan CVV
Mengingat saat ini transaksi belanja melalui internet sangat mudah dilakukan, cukup dengan memasukkan nomer kartu kredit, masa berlaku dan nomor CVV (3 angka di belakang kartu kredit), maka menjaga kerahasiaan nomer CVV adalah mutlak. Kecerobohan membiarkan orang lain mengetahui nomer CVV kita, sekalipun tidak disengaja, akan menyebabkan kartu kredit rawan digasak sampai over limit tanpa sepengetahuan kita.
Memberikan Kartu Kredit Tambahan Kepada Anak
Percayalah, menjadi bertanggung jawab dalam mengendalikan pengeluaran bukanlah hal yang benar-benar mudah untuk dilakukan, bahkan untuk orang dewasa berpenghasilan tinggi sekalipun. Maka sebaiknya hindari memasukkan anak ke dalam daftar pemegang kartu tambahan.
0 Response to "Bahaya Kartu Kredit"
Post a Comment